This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

JAM DIGITAL

Kamis, 26 September 2013

INOVASI P2MKP - K I S KAB. GRESIK DALAM MENINGKATKAN SR BENIH BANDENG



     Bandeng adalah jenis ikan konsumsi yang tidak asing bagi masyarakat. Bandeng merupakan hewan air yang bandel, artinya bandeng  dapat hidup di air tawar, air asin maupun air payau. Selain itu bandeng relative tahan terhadap berbagai jenis penyakit yang biasanya menyerang hewan air. Sampai saat ini sebagian besar budidaya bandeng masih dikelola dengan tehnologi yang relative sedarhana dengan tingkat produksinya yang relative rendah. Jika dikelola dengan system yang lebih intensif produktivitas bandeng dapat meningkat hingga 3  (tiga)  kali lipat.
     Pemeliharaan bandeng yang sehat mensyaratkan air dan tambak yang bersih serta tidak tercemar. Bandeng konsumsi pada dasarnya dihasilkan melalui 3 (tiga) tahap budidaya yakni pembenihan, pendederan dan pembesaran. Bandeng konsumsi dihasilkan dari tambak pembesaran, benih tambak pembesaran adalah dari gelondongan yang dihasilkan dari tambak pendederan. Tambak pendederan memelihara nener  yang dihasilkan oleh pembenihan. Teknologi pemeliharaan bandeng dapat dilakukan secara tradisional, semi intensif dan intensif. 

     Melihat kondisi para pembudidaya ikan bandeng ditambak sekitar lokasi P2MKP KIS yang hasil produksinya relative rendah, pengelola P2MKP  KIS tergerak rasa keingin tahuannya apa yang sekiranya menjadi penyebab rendahnya hasil berbudidaya ikan bandeng tersebut. Setelah diketahui  hasil dari identifikasi ada beberapa penyabab  yang menjadi gagalnya produksivitas budidaya ikan bandeng tambak tradisional.  Maka diambil suatu keputusan untuk di laksanakan  mengatasi masalah yang dianggap paling krusial dalam berbudidaya dan sekaligus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pembudidaya ikan ditambak tradisional.
    Pemeliharaan ikan bandeng  ditambak selain harus menggunakan teknologi  berbudidaya yang baik juga harus memahami bagaimana menghadapi serangan hama dan penyakit.
Menurut Ali Purnomo ada empat golongan hama dan penyakit ditambak yakni :
o    Predator / pemangsa yang terdiri ikan buas dan liar, kadal, kepiting dan berang – berang.
o    Competitor/ pesaing yang terdiri dari ikan liar dan siput.
o    Hama yakni penggali organism pelapuk kayu dan kerang-kerang
o    Penyakit parasite yakni penyakit yang disebabkan oleh virus bakteri dan protozoa.
     Dari tiga tahap kegiatan dalam berbudidaya ikan bandeng di tambak, P2MKP KIS memilih satu diantaranya yaitu melakukan kegiatan pendederan  benih/nener bandeng, sebagian besar nener sampai saat ini masih diperoleh dengan cara penangkapan secara alamiah, hanya sebagian kecil nener yang dihasilkan oleh budidaya  (hatchery). Nener yang dijual untuk di pelihara umumnya berumur antara  21 hari sampai 28 hari. Secara fisik besar nener dengan umur tersebut adalah seukuran jarum dan tubuhnya transparan dengan panjang sekitar 12 -13 mm. Bandeng  dewasa melepaskan telurnya ditengah  laut yang berjarak  sekitar  9 Km dari garis pantai. Telur itu mengambang dan dibawa ombak, dalam perjalanan telur menetas dan terbawa ke pantai atau muara sungai. Di pasar  local saat ini nener berukuran 12 -13 mm mencapai harga  Rp 100.000,- per rean.
    Inovasi yang dilakukan oleh P2MKP – KIS  sangat sederhana, walaupun demikian manfaatnya sangat dirasakan oleh petani tambak ikan dilingkungannya. Yaitu pendederan ikan bandeng dikolam terpal. Pendederan adalah bagian proses budidaya dari nener menjadi gelodongan. Pola  pemeliharaan tahap pendederan  umumnya dilakukan secara intensif atau semi intensif. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengatur waktu panen sehingga sesuai dengan siklus permintaan tambak pembesaran. Dengan inovasi yang dilakukan P2MKP KIS  akan dapat  memenuhi hal tersebut.  P2MKP KIS  berinovasi pendederan ikan bandeng dikolam terpal. Untuk mengajak petani tambak yang lainnya meningkatkan hasil tambaknya dengan mengintensifkan pendederannya karena dimasa pendederan ini yang diduga terjadinya mortalitas yang tinggi.  Dengan melakukan pendederan di kolam terpal tidak membutuhkan lahan yang luas  cukup dengan ukuran 2 m x 4 m, atau 3 m x 4 m dan dapat dilakukan dimana saja dan sekaligus dapat dipantau kapan diberi pakan dengan dosis yang sesuai, terhindar dari serangan hama dan penyakit. 

     Kolam terpal sebelumnya oleh  orang-orang budidaya hanya  digunakan  untuk memelihara jenis ikan  lele, ikan tawes, ikan nila dan ikan gurami. Dan sekarang P2MKP KIS telah melakukan pendederan ikan bandeng dengan kolam terpal agar dapat memantau dengan seksama keadaan / kondisi nener  baik  waktu pagi, siang dan malam.  Selain itu  masih banyak kelebihan yang didapat dari pendederan dikolam terpal diantaranya :
-    Tingkat kelangsungan hidup benih/ Survival Rate ( SR )  meningkat > 70 % yang sebelumnya tingkat kelangsungan hidup benih hanya ± 30 % saja ( hasil quesioner dan wawancara ).
-    Tidak memerlukan lahan yang luas.
-    Dapat dijadikan usaha rumah tangga.
-    Terhindar dari serangan hama.
-    Dalam memberikan pakan lebih terkontrol.
-    Salinitas air mudah dikendalikan.
-    Dapat dengan mudah kapan benih ikan akan dipanen.
     Pendederan ikan bandeng diKolam terpal ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh P2MKP KIS – Kabupaten  Gresik  dapat memberikan harapan yang lebih besar akan keberhasilan dalam berbudidaya ikan bandeng.   Kepadatannya mencapai 3000  - 5000  per m3 (P2MKP KIS), pakan yang diberikan adalah pakan Cp  Prima  berprotein tinggi / protein 43. Setelah  1 minggu  dalam pendederan, ikan diberi pakan / diganti dengan pakan protein yang  lebih rendah sedangkan dosisnya  bermain pada respon ikan.

SIM KAPAL PENANGKAP IKAN ( ANKAPIN DAN ATKAPIN) TINGKAT III



     Indonesia memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) kelautan terbentang luas di bumi nusantara yang merupakan potensi besar Negara Indonesia. Kondisi tersebut merupakan aset yang sangat mahal dan sekaligus sebagai faktor keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain.  Potensi sumber daya alam kelautan  tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA.

     Memperhatikan aset dan potensi sumber daya alam kelautan  khususnya dibidang perikanan yang luar biasa tersebut maka diperlukan pengelolaan yang profesional dan kredibel. Sehingga perlu adanya peran pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan potensi tersebut dalam mendukung pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan konsep Blue Economy. Pengembangan ekonomi yang mengandalkan pemanfaatan dan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan secara optimal dan berkelanjutan dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

     Menghadapi hal tersebut, semua negara termasuk  Indonesia sedang dan telah berupaya  meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui standarisasi dan sertifikasi kompetensi di berbagai sektor. Untuk hal ini diperlukan kerjasama dunia usaha/industri, pemerintah dan lembaga diklat baik formal maupun non formal  untuk merumuskan suatu standar kompetensi yang bersifat nasional  khususnya pada Sektor Perikanan  Laut, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan mengikuti program sertifikasi bagi pelaut perikanan yang nota bene bagi sebagian orang disebut dengan nelayan.

     Untuk menghasilkan awak kapal perikanan yang berkualitas seperti diwajibkan oleh Konvensi Internasional mengenai STCW-F 1995, maka penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan awak kapal perikanan harus memenuhi standar pelatihan, sertifikasi dan tugas jaga sebagaimana ditentukan di dalam Konvensi STCW-F. Hal ini berarti bahwa proses belajar-mengajar beserta fasilitasnya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan awak kapal perikanan harus mengikuti ketentuan Konvensi STCW-F 1995.

     Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Banyuwangi sebagai salah satu lembaga fungsional kediklatan, merupakan Unit Pelaksana Teknis Kediklatan di bawah Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mempunyai tugas pokok ”Melaksanakan bimbingan serta pelatihan teknis dan manajerial perikanan”, pelatihan kepelautan bagi awak kapal penangkap ikan adalah salah satu pelatihan yang ada di Balai Diklat Perikanan Banyuwangi. Pelatihan Kepelautan ini menfokuskan pada keahlian di bidang kepelautan seperti :  Diklat Ahli Nautikan Kapal Penangkap Ikan Tingkat III  (ANKAPIN III), Diklat Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan Tingkat III  (ATKAPIN III), dan Penyetaraan (Upgrading) SKK 30 dan 60 Mil, serta Diklat lainnya.

     Pelaut bukan semata mereka yang bekerja dikapal niaga, melainkan termasuk pula pelaut lain, seperti di kapal wisata, atau nelayan pencari ikan. Bahkan di Indonesia, secara kuantitatif jumlah pelaut perikanan adalah 2.231.700 orang, jauh lebih besar dari pelaut niaga (*media sinar harapan 27 juli 2012). Sedangkan jumlah Kapal Ikan yang tersebar di perairan Indonesia sebanyak 54.000 kapal ikan. Program pelayanan sertifikasi ANKAPIN dan ATKAPIN III adalah merupakan terobosan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka memberikan kemudahan bagi seluruh nelayan di Indonesia.

     Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Perhubungan Laut nomor : PH.33/2/15/DJPL.09 tertanggal 16 Juli 2009 BPPP Banyuwangi telah ditetapkan sebagai PUPKAPIN wilayah V,  tupoksinya adalah dapat menyelenggarakan   Diklat Ahli Nautika Kapal Penangkap IKan (ANKAPIN) III, Diklat Ahli Tenika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) III, penyetaraan (Upgrading) SKK 30 dan 60 Mil,bagi nelayan menjadi ANKAPIN / ATKAPIN III di wilayah kerja, maupun di luar wilayah kerja BPPP Banyuawangi.

     BPPP Banyuwangi sudah menyelenggarakan Diklat ANKAPIN III, Diklat ATKAPIN III, Upgrading SKK 30 dan 60 Mil,dari tahun 2007 sampai sekarang bekerjasama dengan 25  Kota dan Kabupaten Dinas terkait di antaranya adalah :
    • Tahun 2007 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana Melaksanakan Diklat AN/ATKAPIN.
    • Tahun 2009 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Diklat ANKAPIN III.
    • Tahun 2010 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut  Diklat Upgrading.
    • Tahun 2010 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kota baru  Diklat Upgrading.
    • Tahun 2010 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu  Diklat Upgrading.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Diklat Upgrading.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Diklat AN /AT KAPIN III.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Diklat ANKAPIN III.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang Diklat Upgrading ANKAPIN III jumlah peserta sebanyak 33 orang.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2011 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kupang Diklat Upgrading AN / AT KAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melaksanakan Diklat ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Diklat ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata  Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Tengah Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu Diklat Upgrading ANKAPIN III
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banjar masin  Diklat Upgrading ANKAPIN III.
    • Tahun 2013 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur  Diklat  AN AT KAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan  Diklat  ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur  Diklat ANKAPIN III.
    • Tahun 2012 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao  Diklat  ANKAPIN III.
    • Tahun 2013 BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Diklat Upgrading ANKAPIN III.

           BPPP Banyuwangi bekerjasama dengan Perhubungan Laut (Perla) Jakarta telah menyelenggarakan Diklat  ANKAPIN / ATKAPIN III, dan Upgrading dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2012 sebanyak 1780 orang, sedangkan sertifikat ANKAPIN di tahun 2013 sudah melaksanakan sebanyak 1152 lembar, dan sertifikat ATKAPIN   sebanyak 430lembar sampai Juni 2013.

           ANKAPIN/ATKAPIN mimiliki peranan penting dalam bidang kelautan perikanan disektor laut dalam mendukung aspek penangkapan yang tepat guna. ANKAPIN/ATKAPIN adalah sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan, yang dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan yang mempunyai Bobot 30 – 60 GT.  Pelatihan ANKAPIN/ATKAPIN III dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari materi dan praktek, serta ujian negara selama 5 ( lima ) hari yaitu ujian tulis dan ujian komperensif,  dengan harapan agar kedepannya nelayan dapat melakukan penangkapan ikan dengan bermodalkan pengetahuan yang luas terkait aturan perencanaan pelayaran, berkomunikasi,hukum perikanan, berlabuh, teknik penangkapan yang baik serta mengutamakan tingkat keselamatan nelayan diatas kapal.

           Terkait kediklatan ANKAPIN/ATKAPIN III tersebut Balai Diklat Perikanan Banyuwangi dalam melaksanakan tupoksinya didukung oleh sumber daya manusia yang memadai, dengan dukungan para pelatih profesional di bidang kepelautan yang telah tersertifikasi International Maritime Organization (IMO) baik nasional maupun internasional, sehingga pelatihan kepelautan yang diselenggarakan di harapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan para nelayan maupun anak buah kapal yang profesional.

           Adapun persyaratan untuk mengikuti Diklat ANKAPIN III dan ATKAPIN III adalah sebagai berikut ;
        • Umur minimal 18 tahun
        • Pendidikan terakhir SD
        • Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
        • Surat Kesehatan
        • Surat berkelakuan baik
        • Ijazah terakhir
        • Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
        • Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
        • Pas photo ANKAPIN dengan baju putih berdasi hitam dan background biru
        • Pas photo ATKAPIN dengan baju putih berdasi hitam dan background merah.

               Dan persyaratan untuk penyetaraan ( Upgrading ) dari SKK 30 Mil, SKK 60  Mil. adalah sebagai berikut ;
            • Para Nelayan yang sudah memiliki SKK 30 Mil, SKK 60  Mil
            • Umur minimal 18 tahun
            • Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
            • Surat Kesehatan
            • Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
            • Pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
            • Pas photo ANKAPIN dengan baju putih berdasi hitam dan background biru
            • Pas photo ATKAPIN dengan baju putih berdasi hitam dan background merah

            P2MKP MENYONGSONG BLUE ECONOMY, HARAPAN BARU BAGI OPTIMALISASI PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

            Firman Pra Setia Nugraha, S.St.Pi

            23-Apr-2013
            Description: http://www.puslat.kkp.go.id/web/files/material/artikel/ARID000003.jpg

            Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai institusi utama yang mengelola kegiatan kelautan dan perikanan di Indonesia telah menjadikan konsep blue economy sebagai salah satu kebijakan utama selain dari industrialiasi dan minapolitan. Blue Economy menjadi salah satu tiga pilar utama pembangunan kelautan dan perikanan, hal tersebut dikarenakan setiap pilar saling berhubungan satu sama lainnya. Minapolitan sebagai konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah khusus kegiatan kelautan dan perikanan, Industrialisasisebagai konsep optimalisasi usaha dari hulu ke hilir, dan Blue economy sebagai konsep penambahan nilai ekonomis suatu produk. 

            Sebagaimana kita ketahui blue economy merupakan konsep pengembangan ekonomi berbasis zero waste dan berkelanjutan yang dikelola secara komprehensif dengan manajemen berkesinambungan dan pelestarian. Karenanya sangatlah penting penerapan konsep blue economydalam setiap aspek usaha khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

            Saat ini paradigma blue economy  menjadi orientasi baru di dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia dan pembangunan kelautan dan perikanan. Pendidikan dan pelatihan  merupakan kunci bagi keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Pendidikan dan pelatihan tidak hanya mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia semata, tetapi sangat strategis bagi konservasi keberlanjutan pembangunan kelautan dan perikanan. Blue economy yang dikembangkan sebagai subjek pendidikan dan pelatihan akan membuat generasi muda yang akan mengisi pembangunan kelautan dan perikanan di masa depan mampu mengembangkan inovasi dan kreativitas serta teknologi yang ramah lingkungan.

            Seiring dengan kebijakan blue economy, program pengembangan SDM melalui pelatihan juga diarahkan untuk dapat mengimplementasikan konsep “blue economy”. Peran pelatihan ini lebih banyak dikembangkan dengan model pelatihan secara mandiri seperti di P2MKP.

            Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP)  merupakan lembaga pelatihan/permagangan di bidang kelautan dan perikanan yang dibentuk dan dikelola oleh pelaku utama maju di bidang kelautan dan perikanan baik perorangan maupun kelompok. P2MKP merupakan wujud partisipasi dan keswadayaan masyarakat ikut mengembangkan SDM melalui pelatihan dari, oleh dan untuk masyarakat.

            Konsep blue economy saat ini telah banyak diimplementasikan oleh Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) dalam pengembangan usahanya dan“ditularkan” secara tidak langsung dalam setiap kegiatan pelatihan  yang telah berlangsung. Sebagai contoh di P2MKP Tiga Diva Sidoarjo yang merupakan P2MKP bidang pengolahan hasil perikanan khususnya berbahan baku ikan bandeng yang telah menerapkan konsep blue economy sejak lama. Hal tersebut dibuktikan dengan pemanfaatan secara penuh bahan baku olahannya sehingga setiap bagian dari bahan baku tersebut dapat dimanfaatkan. Mulai dari daging dan kepala dibuat olahan bandeng tanpa duri kemudian bagian tulang diolah menjadi abon kalsium, bagian usus dan jeroan dimanfaatkan sebagai pakan ikan. Dengan cara tersebut setiap bagian dari bahan baku yang dipergunakan seluruhnya termanfaatkan dan tentunya menambah nilai ekonomis bahan baku produk yang digunakan.

            Penambahan nilai ekonomis ini tentunya akan membuka peluang usaha baru dan berbanding lurus dengan penambahan jumlah lapangan pekerjaan yang dibutuhkan, karena pemanfaatan sisa bahan baku tersebut membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mengolahnya dan tentunya dengan penambahan tenaga kerja tersebut maka akan mengurangi tingkat pengangguran masyarakat dan otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, seluruh bahan baku yang termanfaatkan tadi tidak akan menimbulkan limbah sehingga keberlangsungan usaha dan sumberdaya alam bisa terjamin.

            Sebagai informasi saat ini beberapa P2MKP yang berada di wilayah binaan Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) Banyuwangi telah mengembangkan usaha yang dimilikinya berbasis blue economy baik dalam bidang budidaya maupun pengolahan hasil perikanan. Saat ini terdapat ±64 P2MKP yang terdapat di wilayah binaan BPPP Banyuwangi dan lebih dari 40% telah menerapkan konsep blue economy dalam kegiatan usaha dan pelatihan yang dilaksanakan.

            Dengan adanya blue economy sebagai konsep usaha yang diterapkan oleh para pengusaha di P2MKP maupun para calon pengusaha yang telah maupun akan mengikuti pelatihan baik di P2MKP maupun pelatihan  yang diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan diharapkan dapat mengoptimalkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi sehingga tercipta kesejahteraan bagi masyarakat.

            Referensi : www.kkp.go.id